SELASA, 19 OKTOBER 2010 | 00:17 WITA | 49307 Hits
Didemo, Aktivitas KPU Lumpuh Aparat Jangan Diam
RANTEPAO -- Aksi penyegelan kantor KPU Toraja Utara oleh puluhan Massa pendukung bakal calon pemilukada Toraja Utara, Agustinus Lala'lang-Benyamin Patondok, membuat para anggota KPU tidak bisa beraktivitas di kantornya.
Untuk diketahui, ratusan massa Agustinus La'lang-Benyamin Patondok menyegel dan menduduki kantor KPU Toraja Utara sejak Jumat, 15 Oktober. Selain menyegel pintu ruang kerja sekretariat KPU, massa juga menginap di halaman kantor KPU. Otomatis, anggota KPU tidak dapat berkantor sejak Jumat lalu hingga Senin, 18 Oktober.
Tuntutan mereka satu. Mereka memaksa KPU membatalkan tahapan Pemilukada Toraja Utara dan mengakomodasi kembali pasangan Agustinus La'lang-Benyamin Patondok sebagai salah satu peserta Pemilukada Toraja Utara.
Siang kemarin, ribuan massa pendukung Agustinus La'lang kembali menggelar pawai keliling kota Rantepao dan mendatangi kantor DPRD Toraja Utara. Seperti hari sebelumnya, mereka meminta KPU mengehentikan tahapan Pemilukada Toraja Utrara.
"Kondisi ini membuat kami (KPU) tidak bisa berkantor karena kami sudah diteror di kantor, untuk itu kami berharap pihak kepolisian bisa mengambil tindakan tegas untuk menyingkirkan massa dari kantor KPU," kata Ketua KPU Toraja Utara, Johanis Banga Rombe, Senin, 18 Oktober.
Johanis memastikan tidak akan menunda tahapan Pemilukada. Undang-undang, lanjut dia, menegaskan yang bisa menunda tahapan Pemilukada hanya peristiwa huru hara dan bencana alam. "Tidak akan ada penundaan Pemilukada, soal permintaan massa mengakomodasi pasangan Agustinus La'lang-Benyamin Patondok, itu tidak mungkin kami lakukan karena tidak ada dasarnya," tegasnya.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Yudi Sinlaeloe yang dikonfirmasi malam tadi mengaku masih menunggu putusan akhir Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, yang akan ditetapkan Kamis mendatang.
Saat ini, kepolisian juga masih melakukan pendekatan persuasif terhadap para demonstran yang sedang menduduki kantor KPU. "Kami jamin aksi massa ini tidak akan mengganggu aktivitas KPU, jadi silahkan anggota KPU berkantor, dan petugas juga akan mengawal para anggota KPU maupun massa," jelas Yudi.(kas)
KOMENTAR BERITA "Didemo, Aktivitas KPU Lumpuh"
Redaksi: redaksi@fajar.co.id
Informasi pemasangan iklan
Hubungi Mustafa Kufung di mus@fajar.co.id
Telepon 0411-441441 (ext.1437).
|