SENIN, 03 JANUARI 2011 | 02:00 WITA | 1308 Hits
Share |

30 Tahun Somba Opu di Tangan Investor
PEMBANGUNAN fasilitas pariwisata di kawasan Benteng Somba Opu, Gowa dikuatkan dalam nota kesepahaman bersama antara pemerintah provinsi Sulsel dengan PT Mirah Megah Wisata.

Nota kesepahaman bernomor 085/IX/pemprov/2010 dan nomor 002/X/MMW/2010 itu dilakukan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mewakili Pemprov Sulsel dan Direktur PT Mirah Megah Wisata, H Zainal Taiyeb di Makassar, 18 Oktober 2010.

Dalam nota kesepahaman yang berisi tujuh pasal itu disebutkan pihak investor dipersilakan memanfaatkan areal seluas 17 hektare yang berlokasi di Kelurahan Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa itu untuk pembangunan dan pengelolaan fasilitas pariwisata.

Fasilitas yang akan dibangun antara lain taman burung dan taman gajah serta fasilitas pendukung lainnya sesuai kebutuhan. Di dalam nota kesepahaman itu, tidak disebutkan secara detail rencana pembangunan waterboom.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, HM Suaib Mallombasi mengatakan nota kesepahaman ini menjadi dasar dalam pembangunan fasilitas pariwisata di Benteng Somba Opu. Menurut Suaib, meskipun ada konstruksi, pembangunan beberapa fasilitas di kawasan itu tidak akan merusak situs sejarah di Benteng Somba Opu.

"Justru pembangunan fasilitas pariwisata itu akan menambah semarak Benteng Somba Opu. Kelak jika fasilitas ini sudah terbangun, Somba Opu akan menjadi tempat tujuan wisata andalan," kata Suaib, 14 Desember 2010.

Nota kesepahaman itu juga menyebutkan kerja sama kedua pihak akan berlangsung selama 30 tahun. Meski begitu, nota kesepahaman itu masih akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua pihak paling lambat enam bulan sejak penandatanganan nota kesepahaman.

Namun, setelah nota kesepahaman ditandatangani hingga proyek ini dipersoalkan, rupanya belum ada perjanjian kerja sama antara pengembang dan pemerintah provinsi. Menurut informasi yang dihimpun FAJAR, perjanjian kerja sama itu baru digodok bersama beberapa instansi terkait setelah munculnya demonstrasi. (amr)

KOMENTAR BERITA "30 Tahun Somba Opu di Tangan Investor"


Redaksi: redaksi@fajar.co.id
Informasi pemasangan iklan
Hubungi Mustafa Kufung di mus@fajar.co.id
Telepon 0411-441441 (ext.1437).