SENIN, 03 JANUARI 2011 | 02:02 WITA | 1783 Hits
Speelman Abad ke-21 di Benteng Somba Opu

AKTIVITAS pembangunan Gowa Discovery Park (GDP) di kawasan Benteng Somba Opu masih terus berlanjut. Suara-suara mobil dan aktivitas pengerukan terus berlanjut dengan buldoser, Minggu, 2 Januari. Bahkan, tak jauh dari rumah adat Toraja, buldozer terus mengeruk.
Pada saat hampir bersamaan, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Somba Opu (FSO) ditemani beberapa gelas kopi juga serius memperbincangkan GDP ini di salah satu warung kopi di Tamalanrea.
Sebagian lainnya tampak sibuk dengan laporan investigasi. Di bagian pembuka laporan investigasi terlihat tulisan "Sekiranya Cornelis Speelman mengetahui bahwa tiga abad kemudian Benteng Somba Op,u akan dihancurkan, mungkin ia tidak perlu menyiapkan ribuan pon bahan peledak untuk menghancurkan benteng tersebut…"
FSO menilai proyek dengan nilai investasi Rp45 M oleh investor Sulsel, Zaenal Tayeb yang peletakan batu pertamanya dilakukan Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi 18 Oktober 2010 itu telah merusak cagar budaya. PT. Mirah Megah Utama selaku pelaksana proyek pembangunan Taman Gajah, Taman Burung, Wahana Waterboom, dan Wahana Treetop dinilai akan merusak situs Benteng Somba Opu.
"Tidak boleh, pokoknya itu harus angkat kaki. Mereka kerja setiap hari dan kami tahu itu sebab kami juga turun setiap hari," tegas Burhan Kadir, salah seorang anggota FSO yang melaporkan gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dan Zaenal Tayeb ke Polda 17 Desember 2010 lalu.
Bagi FSO, dalam proses pengerjaan GDP, berbagai bukti pelanggaran terkait pengrusakan situs yang dikaitkan dengan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah ditemukan. Termasuk bahwa proyek GDP dibangun tepat di atas zona inti kawasan situs Benteng Somba Opu yang bertentangan UU CB 2010.
Ini juga dapat diancam ketentuan pidana sebagaimana yang tertuang pada pasal 105 dan 110. Belakangan investor memindahkan taman burung dan taman gajah. Selain itu, ada aktivitas penimbunan yang dilakukan di lahan yang dipersiapkan untuk lokasi wahana waterboom.
Penimbunan dilakukan dengan menggunakan alat-alat berat dan hanya berjarak 4 meter dari struktur BSO. Juga adanya pembuatan pondasi dan pagar yang membelah situs benteng somba opu dan belakangan telah dibongkar.
Gundukan tanah yang mengandung batu bata dari runtuhan dinding Benteng Somba Opu telah diratakan dengan menggunakan buldoser untuk dijadikan bahan timbunan. Hal tersebut merupakan tidakan pengrusakan situs.
Belum lagi adanya pembuatan pondasi berjarak hanya 2 meter dari tinggalan struktur benteng somba opu, dan pembuatan pagar yang melintas di atas temuan struktur bata dalam situs benteng somba opu. Pagar yang dimaksudkan berada tepat di depan Museum Pattingaloang. Bekas galian pondasi pagar juga telah menyingkap beberapa temuan fragmen tembikar, dan keramik. Hal tersebut merupakan tidakan pengrusakan situs.
Dari awal, memang muncul banyak keganjilan dalam proyek ini. Informasi tentang pelaksanaan proyek sangat minim karena tidak pernah dilakukan sosialisasi kepada publik. Informasi mengenai pelaksanaan proyek baru diketahui sejak peletakan batu pertama oleh menteri dalam negeri RI pada tanggal 18 Oktober 2010 silam. Peletakan batu pertama yang dilakukan pada 18 Oktober itu juga dipertanyakan karena mendahului nota kesepahaman dengan pemerintah provinsi.
Nota kesepahaman yang sah ditandangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Roem, baru terbit pada 21 Oktober lalu. Proyek ini sendiri menurut Gamawan Fauzi hanya butuh dua hari untuk mendapatkan persetujuan dewan. Belakangan dewan mencoba membela diri bahwa persetujuan mereka berikan dengan syarat tidak mengganggu situs. Saat didatangi FSO akhir Desember lalu, dewan hanya memberikan janji akan membicarakan ini secara kelembagaan.
Pelaksana proyek juga terkesan menyembunyikan proyek ini. Buktinya, mereka hanya membuat papan informasi sederhana yang dipajang di panggung seni budaya yang bersebelahan dengan rumah adat Toraja.
Berdasarkan rencana induk yang disajikan dalam papan informasi tersebut, kawasan Situs Benteng Somba Opu akan disulap menjadi wahana hiburan keluarga yang terdiri dari empat wahana utama dengan berbagai fasilitas pendukungnya. Pertama, akan berdiri Taman Gajah yang terdiri dari Kandang, Parkir, Tempat Naik, Kolam, Breeding, dan Panggung Pertunjukan Gajah. Kedua, Taman Burung terdiri dari Panggung Pertunjukan, Kolam, Kandang Burung Besar, Kandang Burung Kecil, dan Breeding.
Ketiga, Wahana Waterboom terdiri dari Menara Seluncur, Kolam Renang Dewasa, Kolam Renang Anak, dan Seluncur Anak. Keempat, Wahana Treetop berupa tempat bermain outbound. Selain itu, akan berdiri pula beberapa faslilitas pendukung berupa Lapangan Parkir, Restoran, Bungalow, Lobby, Museum Baru dan Juice Corner.
Beberapa rumah adat yang telah berdiri dalam situs benteng Somba Opu rencananya akan beralih fungsi. Baruga Somba Opu yang semula merupakan tempat pertemuan yang intens digunakan oleh masyarakat akan berlaih fungsi menjadi restoran. Selain itu, beberapa rumah adat lainnya akan menjadi penginapan bagi pengunjung yang ingin menginap. Tentunya rumah-rumah adat tersebut akan mengalami perubahan agar dapat berfungsi sebagai penginapan.
"Berdasarkan temuan di lapangan, kami berkesimpulan semua langkah pembangunan proyek tersebut secara serius mengancam kelestarian Benteng Somba Opu. Makanya kami merekomendasikan penghentian dengan segera pembangunan proyek Gowa Discovery Park.
Bilamana proyek tersebut akan dilanjutkan maka direkomendasikan untuk terlebih dahulu dilakukan studi dan kajian mendalam tentang batas-batas situs dan dilakukan zonasi untuk kemudian disesuaikan dengan perencanaan yang akan dibuat oleh pihak investor," kata Koordinator FSO, Asmunandar Minggu, 2 Januari di Tamalanrea.
Hanya saja, zonasi yang diharapkan bisa memperjelas batas-batas yang bisa dibanguni ternyata juga tak jelas ujung pangkalnya. Padahal, ini sangat vital. Di lain sisi, proyek terus berlanjut. Menurut arkeolog Unhas, Iwan Sumantri, sebetulnya masalah zonasi secara akademik, itu tidak bisa langsung ditentukan tanpa studi kelayakan terlebih dulu. Harus ada studi sistematis yang melibatkan banyak pihak untuk menentukan yang mana zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan.
"Tetapi jika mendesak, maka Gowa Discovery Park,harus keluar dari benteng," tegas Iwan sebelumnya.
Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Makassar, Muhammad Said, dalam tudang sipulung di Baruga Benteng Somba Opu di Benteng Somba Opu, mengatakan, di luar benteng pasti ada peninggalan budaya.
Entah itu berupa struktur bangunan atau peninggalan benda-benda langka manusia. Tetapi, tidak tertutup kemungkinan bisa beberapa puluh meter keluar ada peninggalan. Itu bisa saja terjadi. Makanya, sebagai antisipasi, jika kegiatan dilakukan itu diikuti dengan pengawasan oleh tim atau didata dulu.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Sulsel, H Syarif Burhanuddin mengatakan, keberadaan GDP harusnya disyukuri. Ketua Tim Pengendali dan Evalusi proyek GDP ini mengatakan, GDP ke depan akan mampu menjual Benteng Somba Opu sehingga ramai dikunjungi. "Harusnya kita bersyukur. Yang penting tidak ada yang dirusak," katanya enteng, Minggu, 2 Januari.
Ia mengatakan, tim pengendali telah bekerja. Demikian juga tim zonasi. "Tim pengendali
menunggu hasil zoning, sedangkan zonasi sudah ada tanggal 15 ini," katanya.
Soal proyek yang terus berlanjut sementara zonasi belum ada, Syarif mengatakan memang ada kawasan di benteng yang bisa dilanjutkan untuk membangun dan tidak mengganggu. "Kalau parkir, sudah pindah sesuai saran tim evaluasi. Taman burung dan taman gajah juga," katanya.
Zaenal Tayeb yang menerima tawaran berinvestasi setelah diminta gubernur sepertinya bergeming dengan protes yang muncul. Meski begitu, Zaenal saat dialog di benteng Somba Opu mengaku tidak tahu menahu soal pengrusakan cagar budaya. Bahkan sebaliknya ketika itu ia mengaku tidak tahu menahu dan mempertanyakan pemberian 70 ha tempat di benteng.
FSO sendiri menegaskan tidak akan menyerah berjuang agar pembangunan GDP tidak dilanjutkan di area yang bisa merusak cagar budaya. Mereka bahakn berjanji menempuh semua langkah hukum. Termasuk jika Polda Sulsel tak bisa menuntaskannya. Mereka tidak ingin penghancuran benteng oleh gubernur jenderal Cornelis Speelman pada 1669 kembali terulang di abad ke-21. (amr)
KOMENTAR BERITA "Speelman Abad ke-21 di Benteng Somba Opu"
Redaksi: redaksi@fajar.co.id
Informasi pemasangan iklan
Hubungi Mustafa Kufung di mus@fajar.co.id
Telepon 0411-441441 (ext.1437).
|