SENIN, 10 JANUARI 2011 | 01:23 WITA | 3492 Hits
Share |

Bisnis Proyek di Gedung Rakyat

Lelaki itu sibuk keluar masuk di gedung DPRD. Dia menenteng sebuah map berwarna biru. Setiap wakil rakyat disodori map itu untuk menuliskan nama-nama proyek sebelum pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RABBD) 2011 dilakukan.

"Tolong dimasukkan secepatnya daftar yang mau dikerjakan di daerah pemilihan (dapil) Anda," ujar seorang legislator menirukan permintaan Syaifuddin kala itu.

Nama-nama anggota dewan berikut daftar proyek itu kemudian ditulis dalam beberapa lembar kertas untuk disodorkan ke pemerintah daerah. Hanya saja, daftar ini bocor di kalangan wakil rakyat dan eksekutif. Malah, sebelum RAPBD disahkan, semua anggota dewan sudah mengetahui "kue" proyek mereka yang akan menjadi fulus itu.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah anggaran yang mereka dapatkan hampir seragam. Setiap legislator mendapat sekira Rp150 juta dengan jumlah dan jenis proyek yang variatif. Tapi, ada unsur pimpinan DPRD Pangkep yang disebut-sebut menjadi inisiator pendaftaran nama-nama ini mendapat jatah proyek dengan nominal Rp300 juta plus proyek lainnya Rp150 juta.

Bukan hanya itu. Dalam daftar tersebut, nama Syaifuddin tertulis dua kali. Yakni di nomor urut 16 dan 30. Itu berarti ada dua proyek atas nama wakil ketua dewan ini. Nilai proyek sesuai catatan yang ada di dalam daftar tersebut mencapai Rp450 juta.

Proyek nomor urut 16 bernilai Rp150 juta dan proyek nomor urut 30 sejumlah Rp300 juta. Untuk proyek pertama, di daftar itu tertulis rehab Rumah Adat Raja Siang, Kampung Paccelang, Anrong Appaka senilai Rp50 juta dan drainase Kampung Paccelang Rp100 juta.

Proyek kedua tertulis pengadaan jaringan listrik di Kampung Pandang Lau, Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene berupa tiang listrik, kabel, dan trafo senilai Rp300 juta. Dalam daftar terakhir ini, sebuah catatan menguatkan bahwa proyek ini atas restu bupati dan asisten III. (Tertulis: Usulan Drs M Syaifuddin. Bupati sudah ACC disaksikan Asisten III). Selengkapnya lihat grafis.

Dari nama-nama legislator dalam daftar tersebut, ada juga nama dewan yang nilai proyeknya tidak dicantumkan. Malah, dua legislator lainnya tidak ada dalam daftar nama-nama itu, yakni Haris Gani dari Fraksi Partai Golkar dan Rizaldi Parumpa dari Fraksi PPP.

Dua nama ini, menurut sumber di dewan, tidak dimasukkan karena keduanya tidak mendukung bupati saat pilkada lalu.
Hanya saja, Haris Gani membantah. "Itu tidak benar. Saya tidak dimasukkan nama saya karena memang saya tidak tahu," katanya, pekan lalu.

Kecurigaan banyak pihak jauh hari sebelum pembahasan RAPBD 2011 dilakukan di Makassar memang sempat bergulir. Mahasiswa dan LSM setempat mencurigai ada agenda tersembunyi di balik pembahasan itu karena dinilai menghindar dari pemantauan publik. Mereka memprotes kebijakan DPRD Pangkep yang lebih memilih pembahasan RAPBD di Makassar, padahal hal itu juga bisa dilakukan di Pangkep dengan fasilitas yang lengkap.

Namun legislator berdalih menggunakan uang sendiri. Melalui Ketua DPRD Pangkep, Yunus Kadir, mengungkapkan, uang yang dipakai dalam pembahasan itu adalah milik masing-masing legislator. Apalagi, gajinya cukup untuk itu. Selain itu, kata dia, pembahasan di Makassar tersebut juga sebagian menggunakan uang pribadi bupati.

Ini sangat kontras dengan pengakuan Sekretaris DPRD Pangkep, Muh Yasin, yang menyebut mempersiapkan anggaran Rp30 juta khusus untuk makan-minum legislator selama pembahasan di Makassar.

Namun ibarat pepatah; anjing menggonggong kafilah berlalu, DPRD Pangkep tetap melaksanakan pembahasan di salah satu hotel berbintang di Makassar selama dua hari tanpa menghiraukan protes dari mahasiswa dan LSM.

Beberapa anggota dewan lainnya berdalih tidak pernah melihat daftar tersebut. Mustakim misalnya, mengaku tidak-tahu menahu mengenai daftar proyek yang beredar itu. Malah, anggota Fraksi PPP ini membantah jika proyek yang ada dalam daftar itu akan dikerjakan oleh dirinya. "Saya hanya pernah mengusulkan proyek untuk dapil, namun saya tidak mengetahui apakah diakomodasi atau tidak," ujarnya.

Mustakim juga menyebut, jika betul ada proyek, maka itu bukan untuk anggota dewan, namun untuk konstituen. "Kemarin ada yang mengatakan ada proyek untuk saya. Bukan saya yang mengerjakan. Demi Allah, bukan," sumpahnya kepada FAJAR saat ditemui di sebuah warkop di Pangkep, Minggu, 9 Januari.

Sekretaris Komisi II, Anggraini Amir, juga mengaku tidak pernah melihat daftar proyek untuk legislator Pangkep. Ia bahkan menyebut jika pembuatan daftar seperti itu tidak dibenarkan. "Apapun alasannya anggota DPRD tidak boleh memborong," tandasnya. Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, juga membantah adanya bagi-bagi proyek bagi legislator.

Ia menolak dikatakan setiap anggota dewan dialokasikan Rp150 juta secara seragam. Menurutnya, itu hanya estimasi dan tidak harus berpatokan Rp150 juta itu. "Itu bukan proyek untuk dewan, tetapi untuk konstituen," katanya.

Syaifuddin sendiri yang dihubungi terpisah membantah jika dirinya yang menyusun daftar proyek yang mengatasnamakan anggota DPRD Pangkep tersebut. Menurutnya, ia tidak punya wewenang untuk menyusun itu. Ia juga membantah mendapat jatah proyek yang nilainya mencapai Rp450 juta.

Daftar yang ada, kata dia, merupakan usulan masing-masing dewan di setiap dapil yang diserap dari usulan konstituen.
Ia menolak dikatakan ada jatah proyek untuknya. Syaifuddin mengaku hanya mengusulkan kepada eksekutif, tidak ada jatah-jatahan. "Diterima tidaknya usulan itu tergantung eksekutif," tandasnya.

Lalu bagaiman dengan legislator yang namanya tidak tercatat dalam daftar, apakah tidak mendapatkan penganggaran proyek? Menurut Syaifuddin, ia tidak tahu hal itu. Tetapi ia menegaskan semuanya memiliki usulan. Bisa jadi, kata dia, usulannya langsung ke bidang masing-masing.

Rizaldi dan Haris, kata dia, dipastikan ada usulannya masing-masing untuk kepentingan konstituen. Ia juga membantah jika tidak adanya nama beberapa legislator dalam daftar karena adanya perbedaan pandangan politik pada pilkada lalu.

Wakil Ketua DPRD Pangkep, Rizaldi Parumpa mengatakan, pemberian alokasi proyek bagi setiap anggota dewan, bukan berarti mereka yang mengerjakan langsung proyek yang dimaksud, namun hanya diberi anggaran kepada mereka untuk dipakai di setiap dapil masing-masing. Pelaksana teknisnya, kata dia, tetap dilakukan oleh Dinas PU.

Rizaldi menyebut Rp150 juta per anggota dewan untuk RAPBD 2011. Tahun sebelumnya, kata dia, legislator tidak memiliki kewenangan untuk menempatkan proyek pada dapilnya masing-masing. "Bupati memberi kewenangan (kepada setiap legislator, red) untuk menempatkan proyek, tetapi ada batasan.
Karena ini dikhawatirkan akan mengganggu program yang ada," katanya.

Isu adanya bagi-bagi proyek bagi anggota DPRD Pangkep dari pemerintah kabupaten (pemkab) ditepis Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid. Saat membawakan sambutan pada rapat paripurna DPRD Pangkep dengan agenda pengesahan rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD 2011 menjadi perda, di Gedung DPRD Pangkep, ia menegaskan jika proyek yang dimaksud adalah pengalokasian anggaran untuk daerah konstituen anggota dewan.

Menurut Syamsuddin, semua pihak bisa membuktikan kebenaran dari pernyataannya itu dengan melihat langsung pengerjaan proyek untuk tahun anggaran baru ini. Termasuk di dalamnya, pemkab akan terbuka saat dilakukannya tender pengerjaan proyek-proyek untuk 2011 yang didanai APBD.
"Semuanya, bisa dilihat langsung sebagai bagian dari transparansi publik. Pengerjaan proyek, akan dilakukan oleh perusahaan," tambah Syamsuddin saat berkunjung ke redaksi FAJAR, pekan lalu.

"Saya ingin meluruskan (informasi, red) yang berkembang di luar bahwa ada jatah proyek untuk dewan, itu tidak ada. Yang ada adalah jatah penganggaran untuk konstituennya," tegasnya. Syamsuddin mengatakan, semua yang berkaitan dengan tender proyek nanti akan dilakukan terbuka dan semua kalangan bisa mengawasinya, termasuk di dalamnya anggota dewan, LSM, dan media.

Hal-hal yang berhubungan dengan persoalan teknis dari proyek kuota 2011, ini, kata dia, bisa diawasi.
"Termasuk saya sendiri siap diawasi, baik oleh teman-teman dewan maupun wartawan," imbuhnya. (tim)

KOMENTAR BERITA "Bisnis Proyek di Gedung Rakyat"


Redaksi: redaksi@fajar.co.id
Informasi pemasangan iklan
Hubungi Mustafa Kufung di mus@fajar.co.id
Telepon 0411-441441 (ext.1437).