KAMIS, 13 JANUARI 2011 | 00:04 WITA | 1958 Hits
Share |

Tax Holiday Diharap Pacu Investasi Baru
JAKARTA -- Rencana pemerintah menerbitkan tax holiday disambut positif pelaku industri. Kebijakan penghapusan pengenaan pajak tersebut diyakni bisa mendorong masuknya investasi baru.
Menteri Peridustrian MS Hidayat menuturkan pemberian tax holiday tersebut bisa ditujukan pada investor yang akan berinvestasi. Khususnya, bisa diberikan pada industri yang memberikan nilai tambah. "Seperti industri berbasis agro," katanya, Rabu, 12 Januari.

Selain industri berbasis agro, kata dia, beberapa sektor lain pun terbilang potensial untuk dikembangkan. Diantaranya, industri padat karya dan industri yang memberikan dampak lapangan kerja yang luas. Akan tetapi pihaknya belum mengetahui pasti mekanisme pemberian insentif itu.

Menurutnya, pemberlakuan tax holiday tersebut melalui Menteri Keuangan (menkeu). Karena itu, pihaknya belum bisa menyebutkan secara detail. "Nantinya Menkeu yang menetapkan. Sebelumnya, penetapan Menkeu juga melewati Perpres dengan persetujuan Presiden," ulasnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap berperan memberikan latar belakang industri yang memerlukan adanya tax holiday. "Yang pasti, investasi itu memang dengan komitmen pasti," tegas dia. Oleh karenanya, jangka waktu yang diperlukan disesuaikan dengan kebutuhan setiap sektor.

Diharapkan, pemberian tax holiday tersebut bisa lama dengan kisaran 3-7 tahun. Contohnya, investasi untuk pembangunan infrastruktur di pedalaman Papua memerlukan waktu di atas lima tahun.

Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulsel, Yudi Ondong, mengatakan, tax holiday dapat memacu kegiatan investasi baru sektor riil di daerah. Menurut dia, munculnya industri baru ini akan menyerap tenaga kerja dan memacu perekonomian masyarakat.

"Kebijakan ini sangat baik bagi dunia usaha. Karena selama ini, pajak juga menjadi salah satu faktor pertimbangan bagi pebisnis pemula atau investor yang ingin membuka usaha baru. Tax holiday ini bisa menjadi stimulus bagi sektor riil," tuturnya.

Ketua Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Piter Jasman mengatakan, tax holiday untuk kakao bisa memacu industri hilir. Sebab di sektor hilir untuk komoditas kakao masih perlu investasi baru. "Masuknya investasi baru bisa mengurangi ekspor bahan mentah," ucapnya.

Dia mencontohkan, pengembangan investasi baru seperti yang pernah dilakukan Nestle dengan membangun pabrik Milo di Jatim dan Karawang. "Ke depan kita tidak lagi mengekspor bahan mentah," tambahnya.

Terkait jangka waktu pemberian tax holiday, kata dia, setidaknya membutuhkan sekitar lima tahun. "Diharapkan dalam jangka waktu tersebut, untuk investasi sudah balik modal. Sebab butuh waktu minimal dua tahun untuk bangun pabrik. Selain itu masih harus membuka pasar," katanya.

Disebutkan, investasi di industri hilir kakao butuh USD20 juta. Ada dua jenis industri hilir yang bisa dikembangkan, yakni pengolahan dari biji menjadi pupuk dan pemanfaatan bahan untuk diolah lebih lanjut.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Suharto Honggokusumo menambahkan, pemberian tax holiday tersebut bisa mendorong pertumbuhan industri hilir karet. "Memang sudah saatnya untuk mendorong hilir, karena di sektor hulu sudah tidak perlu investasi baru karena kapasitas terpasang yang ada sudah mencukupi," ungkapnya.

Secara terpisah, Kementerian Keuangan mengharapkan dukungan fiskal tersebut bisa mendorong kinerja perekonomian. "Itu adalah bentuk-bentuk dukungan fiskal dari pemerintah untuk membuat ekonomi kita semakin berdaya," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya, kemarin.

Meski demikian pembebasan pajak kepada industri tertentu, serta paket kebijakan lain yang dirilis awal tahun ini, diyakini tidak akan memengaruhi target setoran pajak. Agus optimis target setoran perpajakan 12,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini tetap bisa dicapai.

"Dengan GDP naik bisa sampai Rp7.000 triliun, itu merupakan angka besar," kata Agus. Dalam insentif tersebut, pemerintah juga sudah mempertimbangkan potensial lost.

Seperti diberitakan, pemerintah telah menerbitkan aturan yang memberikan kewenangan kepada menteri keuangan untuk memberikan penghapusan pengenaan pajak atau tax holiday. Fasilitas itu akan diberikan kepada industri-industri dengan kriteria yang akan ditentukan kemudian. Fasilitas tax holiday tersebut merupakan satu dari delapan paket kebijakan perpajakan yang dirilis awal tahun ini. (jpnn)

KOMENTAR BERITA "Tax Holiday Diharap Pacu Investasi Baru"


Redaksi: redaksi@fajar.co.id
Informasi pemasangan iklan
Hubungi Mustafa Kufung di mus@fajar.co.id
Telepon 0411-441441 (ext.1437).