JUMAT, 14 JANUARI 2011 | 00:28 WITA | 3783 Hits
Share |

Rekapitulasi di Malam Hari, Yess Keberatan

YS Dalipang
RANTEPAO -- Pasangan calon bupati-wakil bupati Toraja Utara, YS Dalipang-Simon Liling (Yess), melayangkan surat keberatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis, 13 Januari.

Dalam surat tersebut, Yess menyatakan menolak seluruh hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan yang tengah berlangsung saat ini. Alasannya, rekapitulasi di seluruh PPK dilakukan tanpa mengundang saksi pasangan Yess.

Kepada wartawan di kediamannya, Kamis kemarin, YS Dalipang menuturkan, seharusnya panitia penyelenggara mengundang seluruh saksi pasangan calon sebelum melakukan rekapitulasi.
Tak hanya itu, Dalipang juga mempertanyakan alasan panitia penyelenggara tingkat PPK yang melakukan rekapitulasi pada malam hari tanpa dihadiri saksi Yess.

"Di Kecamatan Rinding Allo dan Kecamatan Awan Rante Karua, PPK melakukan rekapitulasi suara pada malam hari tanpa dihadiri saksi kami," ungkap Dalipang.
Yang lebih aneh lagi lanjut dia karena rekapitulasi dilakukan malam hari, 11 Januari. Padahal, sesuai jadwal, rekapitulasi tingkat PPK baru dilaksanakan 12-13 Januari.

"Ada apa sebenarnya kenapa PPK melakukan rekapitulasi pada malam usai pencoblosan. Saksi kami di lapangan juga heran karena tidak diundang," tandasnya.
Atas alasan itu, Dalipang menyatakan menolak seluruh hasil rekapitulasi tingkat PKK karena tidak melibatkan saksi mereka.

Siang kemarin, puluhan pendukung pasangan Yess mendatangi kantor DPRD Toraja Utara untuk mendesak DPRD merekomendasikan penghentian tahapan pemilukada yang sementara berlangsung.
"Aspirasi ini akan kami teruskan ke KPU, nanti KPU yang putuskan apakah menghentikan tahapan atau tidak," ujar Ketua DPRD Toraja Utara, Sri Krisma Pirade.

Menanggapi poin-poin dalam surat keberatan pasangan Yess, Ketua KPU Toraja Utara, Johanis Banga Rombe mengaku tidak mengetahui jika ada PPK yang melakukan rekapitulasi pada malam hari usai pencoblosan di tingkat TPS, 11 Januari lalu.

Menurutnya, KPU sudah menginstruksikan kepada seluruh PPK untuk melakukan rekapitulasi 12-13 Januari. Namun lanjutnya, jika ada PPK yang melakukan rekapitulasi lebih awal, itu tanpa sepengetahuan KPU.

"Kita akan kroscek dulu ke PPK yang melakukan rekapitulasi di luar jadwal yang telah ditentukan, soal undangan ke saksi pasangan calon, itu urusan PPK," ujar Johanis singkat. (kas)

KOMENTAR BERITA "Rekapitulasi di Malam Hari, Yess Keberatan"


Redaksi: redaksi@fajar.co.id
Informasi pemasangan iklan
Hubungi Mustafa Kufung di mus@fajar.co.id
Telepon 0411-441441 (ext.1437).